Waspadai.!!! 8 Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK

Waspadai.!!! 8 Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK Investasi bodong adalah investasi dengan iming-iming bunga tinggi seakan tidak akan pernah ada habisnya dengan tawaran keuntungan bunga yang tak masuk akal.Secara lebih lengkap, OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tersebut, berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya Berikut rangkuman sejumlah fakta dan ciri-ciri investasi bodong yang diungkapkan oleh OJK.
Investasi bodong adalah investasi ilegali dengan iming-iming bunga tinggi seakan tidak akan pernah ada habisnya dengan tawaran keuntungan bunga yang tak masuk akal.

8 Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK
ilustrasi investasi bodong


(OJK) Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

Secara lebih lengkap, OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tersebut, berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya

Berikut rangkuman sejumlah fakta dan ciri-ciri investasi bodong yang diungkapkan oleh OJK.

1.Imbal hasil yang di luar batas kewajaran dalam waktu singkat



2.Penekanan utama pada perekrutan


Penekanan utama pada perekrutan

3.Tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya




4.Tidak dijelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan



5.Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan,struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha



6.Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi.

7.Bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya.



8.Bonus dibayar hanya bila ada perekrutan




bukan siapa siapa. seorang pemimpi kelas KAKAP
© Gobings.com. All rights reserved. Distributed by ASThemesWorld