ilustrasi reuploader |
Celahnya ada di peraturan youtube itu sendiri. yg paling saya sorot ada 2. yaitu:
1. LISENSI VIDEO CREATIVE COMMONS
apa itu video creative commons, video creative commons adalah konten video yang yg bisa di gunakan kembali. hmmm..! ini celahnya. kenapa saya bilang celah.? oke akan saya jelaskan. siapakah pemilik video creative commons tersebut.? apakah video tersebut milik youtube.? jawaban nya tidak semuanya. siapa saja boleh kok upload video original dan kemudian membuat lisensi videonya menjadi "CREATIVE COMMONS". intinya banyak video yg berlisensi creative commons tersebu di upload oleh para pengguna youtube. dan permasalahan nya adalah, lisensi video di youtube bisa di ubah kapan saja, karena di youtube, creator punya kontrol penuh terhadap video yg mereka upload. ini yang saya maksud bisa menjadi celah. oke akan kita buat contoh kasusnya.creative commons |
intinya bagaimana.? intinya bagaimana.? siapapun bisa jadi korban plagiarisme di youtube selama lisensi video/music dapat di ubah-ubah seenak udel. sekali lagi mohon maaf. saya bukan tidak menghargai karya orang lain. tapi itu yg pernah saya dengar menurut pengalaman pahit beberapa creator creator kecil yg pernah cerita.
kamu bisa bikin video yg kreatif saya hargai itu. tapi jika kamu membuat hasil karyamu tersebut untuk menjebak orang lain dengan kedok creative commons, shameeee on youuuuuu!!!!
Fair Use (Penggunaan Wajar)
Apa itu fair use.? fair use (penggunaan wajar) adalah pernyataan hukum yang menyatakan bahwa Anda dapat menggunakan kembali materi yang dilindungi hak cipta dengan kondisi tertentu tanpa perlu memperoleh izin dari pemilik hak cipta. nah, enak toh.??
banyak yg bilang, durasinya dibawah 30 detik lah apalah, tapi bukan itu.mari berkaca pada contoh kasus calon sarjana terlepas dari masalah thumbnail video. apakah mereka memang salah ketika mengambil video.? jika yg ditanya saya, saya akan menjawab mereka tidak salah. kenapa.? karena youtube memang memperbolehkan orang mengambil video tanpa minta ijin dengan alasan Fair use. tentu dengan mempertimbangkan alasan alasan berikut:
1. Tujuan dan karakter penggunaan, termasuk apakah penggunaan bersifat komersial atau untuk tujuan pendidikan nonprofit
Pengadilan biasanya berfokus pada apakah penggunaan tersebut bersifat "transformatif" atau tidak. Artinya, apakah penggunaan menambahkan ekspresi atau makna baru pada materi asli, atau hanya salinan dari aslinya. Penggunaan komersial kemungkinan kurang dianggap sebagai penggunaan yang diperkenankan, meskipun monetisasi video masih mungkin dilakukan dan penggunaan salah satunya masih dapat dianggap sebagai penggunaan yang diperkenankan.
2. Sifat dari karya berhak cipta
Menggunakan materi dari karya faktual dapat dianggap sebagai penggunaan yang diperkenankan dibanding menggunakan karya fiksi.
3. Jumlah dan banyaknya porsi yang digunakan terkait dengan karya berhak cipta secara keseluruhan
Meminjam sebagian kecil materi dari karya aslinya lebih dapat dianggap sebagai penggunaan yang diperkenankan dibandingkan dengan meminjam sebagian besar. Namun, bahkan pengambilan sejumlah kecil dapat membatalkan penggunaan yang diperkenankan dalam beberapa keadaan, jika yang digunakan merupakan "inti" dari karya.
4. Pengaruh penggunaan terhadap potensi pasar atau nilai karya berhak cipta
Penggunaan yang merugikan kemampuan pemilik hak cipta untuk mendapatkan keuntungan dari karya aslinya, cenderung tidak dianggap sebagai penggunaan yang diperkenankan. Namun pengadilan terkadang membuat pengecualian berdasarkan faktor ini dalam kasus yang melibatkan konten parodi.
Nah, Celahnya Dimana.?
celahnya ada di peraturan youtube tersebut. Youtube tidak pernah mengatur siapa yang boleh menggunakan video creative common dan "FAIR USE (PENGGUNAAN WAJAR)" Tersebut. Apakah Media/PERS/Organisasi atau Pribadi. jika ditentukan, maka youtube bisa mengurangi permasalahan ini dengan cara meminta bukti dokumen (yg diakui pemerintah) untuk membuktikan bahwa mereka memang layak untuk itu.penggunaan wajar |
Lagian Mengenai, kasus video channel calon sarjana. saya yakin si penggugat itu juga paham kok hukum fair use. cuman karena kesal aja saya rasa, videonya di ambil dan kebetulan banyak orang yg support.
oh ya, mudah mudahan youtube bisa segera memperbaiki hal seperti ini. supaya tidak banyak kejadian kejadian seperti itu.