Kenapa Dalam Adat Batak Rumah Harus Diberikan Kepada Anak Bungsu

di dalam adat batak, apalagi menyangkut soal harta/warisan. kenapa sih rumah harus di berikan kepada anak bungsu (siampudan)? dari jaman bahelak kok seperti itu? siapa yang buat peraturan tersebut? oke, sebelum terlalu dalam dalam kebingungan, mari kita lihat kebiasaan orang batak (di jaman dulu).
Mungkin sering kita bertanya tanya. di dalam adat batak, apalagi menyangkut soal harta/warisan. kenapa sih rumah harus di berikan kepada anak bungsu (siampudan)? dari jaman bahelak kok seperti itu? siapa yang buat peraturan tersebut?
oke, sebelum terlalu dalam dalam kebingungan, mari kita lihat kebiasaan orang batak (di jaman dulu).

gobings.com
Gambar: ilustrasi (sumber: danielmorrism )
ada beberapa fakta unik kebiasaan orang tua batak yang jarang kita perhatikan dalam masalah anak.

1.Pangolihon/ Pamulihon (menikahkan)


Mungkin sampai sekarang hal ini masih banyak bertahan sampai sekarang. yaitu dimana orang tua batak kebanyakan akan menikahkan anak mereka mulai dari yang lebih tua dulu. dan saya yakin muda-mudi yang sekarangpun kalau di tanya soal melangkahi/mendahului kakaknya pun, pasti akan sangat sangat segan. mungkin boleh kamu tanya sama temen teman kamu orang batak.(kecuali sang kakak sudah memberikan "kode" untuk disuruh duluan menikah).

2.Pajaehon

Apa itu pajaehon? pajaehon berasal dari kata Manjae.nah, "apa itu manjae?". manjae adalah "memisahkan rumah" antara anak yang sudah menikah dengan rumah orang tua. hal ini terjadi jika keluarga sang anak yang sudah menikah dan masih tinggal se atap dengan orang tuanya. dengan tujuan supaya keluarga baru tersebut bisa lebih mandiri. biasanya dalam hal ini "panjaean" orang tua akan memberikan hartanya (bisa berupa rumah, ladang untuk di kerjakan atau berbagai jenis usaha) tergantung apa yg orang tua tersebut punya.

nah, kembali ke pertanyaan Kenapa Dalam Adat Batak Rumah Harus Diberikan Kepada Anak Bungsu? jawabannya sudah bisa di tebak dong! mari kita ambil contoh kasus.

Dalam sebuah keluarga ada 5 orang anak laki-laki. kemudian anak pertama menikah, setelah anak pertama tersebut menikah kemudian orang tuanya memberikan harta berupa "panjaean" supaya keluarga anak yang baru menikah tersebut lebih mandiri. demikianlah seterusnya sampai anak lke empat menikah.

lalu bagaimana dengan anak paling bungsu (siappudan) kalau menikah? apakah akan di "pajae" atau di pisahkan? biasanya sih tidak. kenapa? karena seiring berjalannya waktu, orang tua akan semakin menua. sejalan dengan itu pula orang tua juga harus ada yang merawat. maka, dengan beberapa pertimbangan tersebut anak siampudan (anak bungsu) tersebut tidak di pisahkan. dan kelak jika orang tua tersebut sudah meninggal, maka rumah tersebutlah yang akan menjadi panjaean dari anak bungsu tersebut.
nah, begitulah kira kira alasan kenapa dalam adat batak rumah harus di berikan kepada anak bungsu.

 catatan: tulisan ini hanyalah opini (analisa pemikiran) penulis. bukan sebagai patokan dalam kehidupan dalam adat atau masyarakat.
bukan siapa siapa. seorang pemimpi kelas KAKAP
© Gobings.com. All rights reserved. Distributed by ASThemesWorld